Law Enforcement of Black Market Handphone Sales in The Internasional Scope
DOI:
https://doi.org/10.38035/gijlss.v1i4.199Keywords:
Law Enforcement, Causative Factors, Mobile Phones, Black MarketAbstract
Almost everyone now uses mobile phones to make it easier to get information remotely. The development of cellphones is also much more sophisticated in today's contemporary era. With these developments, consumer interest in communication tools is increasing, providing business people with business opportunities. even when business actors obtain these tools illegally or on the black market. The aim of this research is to identify and discuss law enforcement applied to blackmarket cellphone sales as well as the main factors that cause more cases of blackmarket cellphone sales.
References
Adeson, Adeson. Penegakan Hukum Terhadap Kurir Dalam Tindak Pidana Perdagangan Handphone Ilegal Di Polres Bengkalis (Studi Kasus). Diss. Universitas Islam Riau, 2021
Akbar, Muhammad Galang. "PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA BARANG ELEKTRONIK BLACK MARKET." Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora 3.2 (2023): 129-134.
ALHADI, M. RIFKI. "PERANAN PPNS KPPBC DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEPABEANAN TERHADAP PEREDARAN PONSEL ILEGAL DI PALEMBANG."
Antara, I. Wayan, I. Dewa Nyoman Gde Nurcana, and Ida Bagus Wirya Dharma. "KAJIAN YURIDIS DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA PERDAGANGAN SMARTPHONE ILLEGAL." VIDYA WERTTA: Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia 5.2 (2022): 152-172.
Buana, Andika Prawira, et al. "Implikasi Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Telepon Seluler Ilegal (Black Market)." JCH (Jurnal Cendekia Hukum) 6.1 (2020): 117-126.
Dharma, Rachmad Indra. PELAKSANAAAN YURIDIS TRANSAKSI JUAL BELI SMARTPHONE DI BLACK MARKET SECARA ONLINE (E-COMMERCE). Diss. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.
Ibrahim, Malik, and Heru Sugiyono. "Law Enforcement Against Business Enterprise That Import an Unofficial Mobile Phone (Study Comparasion in Indonesia, Malaysia and Japan)." Jurnal Suara Hukum 5.2 (2023): 226-251.
Ibrahim, Malik. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN IMPOR TELEPON GENGGAM SECARA TIDAK RESMI (PERBANDINGAN HUKUM DI INDONESIA, MALAYSIA DAN JEPANG). Diss. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, 2022.
Ihsan, Reza Noor. "ANALISIS TINDAK PIDANA PENJUALAN SMARTPHONE REPLIKA DI INDONESIA DITINJAU DARI PERLINDUNGAN KONSUMEN." Badamai Law Journal 4.2: 220-231.
Jasmine, Alifia, Prita Amalia, and Helitha Novianty Muchtar. "Tanggung Jawab Platform Marketplace Terhadap Penjualan Ponsel (Mobile Phone) Ilegal Berdasarkan Hukum Nasional." Masalah-Masalah Hukum 51.4 (2022): 378-389.
Kurniawan, Kukuh Dwi, Dewi Arimbi, and Adhesti Faradilla. "Tindak Pidana Perdagangan Black Market Atas Barang Elektronik." Lex Librum 8.2 (2022): 161-170.
Nabil, Aulia Fairuz. Tinjauan hukum transaksi jual beli handphone rekondisi oleh pedagang Putra Siregar Store Bandung dihubungkan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Diss. UIN Sunan Gunung Djati, 2021.
Putri, Elvita Mustika. "Penyelundupan Barang Ekspor dan Impor Penyebab Terjadinya Jual-Beli Barang Melalui Black Market." Jurist-Diction 6.2 (2023).
Putri, Meiry Yulia. "Penegakan Hukum Pidana Pelaku Penyelundupan Impor Handphone Ilegal Dihubungkan dengan UU Kepabeanan." Jurnal Riset Ilmu Hukum (2022): 63-68.
Reswari, Belva Callista Ardhana Pithaloka. PENEGAKAN PENGATURAN HUKUM JUAL BELI SMARTPHONE BLACKMARKET MELALUI PERDAGANGAN SECTION ONLINE DI INDONESIA. Diss. Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2022.
Rizky, Muhammad Nur. Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Membeli Smartphone Berstatus Black Market Di E-Commerce Yang Ditinjau Dari UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Diss. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.
RUSLI, ZULHAJRI DAN ZAILI. "PENGAWASAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DALAM MENGAWASI PEREDARAN HANDPHONE DI KOTA PEKANBARU." development 761: 63277.
Saebani, Alisya Rahma, et al. "Upaya Bela Negara Melalui Pemberantasan Pasar Gelap Pada Penjualan Smartphone Ilegal." Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 1.4 (2023): 64-72.
Salsabila, Adelia Ananda, and Maria Indira Aryani. "Praktik Black Market Pada Kasus Penjualan Iphone Second Di Indonesia Tahun 2016–2020." Journal Publicuho 5.4 (2022): 1202-1223.
Saputra, Ahmad Ade. "Perlindungan hukum terhadap konsumen akibat Beredarnya penjualan elektronik handphone jenis replika dan paraller import (blackmarket) di kota pekanbaru." Syariah 11.1 (2023): 15-42.
Sari, Ni Luh Putu Novita, and Dewa Gede Pradnya Yustiawan. "Praktik Black Market Pada Transaksi Iphone Ex-Inter Ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen." MANDUB: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora 1.4 (2023): 01-09.
Satria, Pramudya. UPAYA PENEGAKAN HUKUM DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PEREDARAN BARANG-BARANG PASAR GELAP (BLACK MARKET) OLEH POLRESTA PEKANBARU. Diss. Universitas Andalas, 2024.
Siregar, Gandhi Diapari. Perlindungan Hukum Bagi Terhadap Jual Beli Telepon Genggam Tanpa Garansi (Studi pada Telepon Genggam Black Market) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Diss. Universitas Sumatera Utara, 2018.
Tibahary, Abdul Rahman. "Kepastian Hukum Dalam Transaksi Jual-Beli Telepon Genggam (Handphone) di Pasar Gelap (Black Market)." (2019).
Tiffany, Claris. Perlindungan hukum terhadap distributor resmi yang mengalami kerugian akibat maraknya peredaran ponsel ilegal (black market). Diss. Universitas Pelita Harapan, 2021.
Wijaya, Zulaika Putri, Hasnati Hasnati, and Sandra Dewi. "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA PERDAGANGAN TELEPON GENGGAM ILLEGAL." PROCEEDING IAIN Batusangkar 1.1 (2022): 970-976.
Wulandari, Amelia, and Guntur Rambey. "Aspek Hukum Jual Beli Smartphone Dengan IMEI Tidak Terdaftar Pada Central Equipment Identity Register (CEIR) Kementerian Perindustrian." Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 4.2 (2024): 119-125.
Yogiartha, Gde Manik, and I. Ketut Wirta Griadhi. "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Telepon Seluler Tanpa Garansi di Pasar Gelap (Black Market)." Jurnal Universitas Udayana Bali (2011): 1-5.
Yoneska, Hendrik. "ITIKAD BAIK PELAKU USAHA TERHADAP PERDAGANGAN EKSPORT IMPORT BARANG ELEKTRONIK." PROCEEDING IAIN Batusangkar 1.1 (2022): 945-950.
Zulfan, Z., and Muhammad Hatta. "Pemberantasan Penjualan Handphone Black Market (Studi Penelitian di Pematang Siantar)." JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH 5.3 (2023).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fayza Galih Nur Rohmah, Rina Arum Prastyanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright :
Authors who publish their manuscripts in this journal agree to the following conditions:
- Copyright in each article belongs to the author.
- The author acknowledges that the Greenation International Journal of Law and Social Sciences (GIJLSS) has the right to be the first to publish under a Creative Commons Attribution 4.0 International license (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Authors can submit articles separately, arrange the non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal to other versions (for example, sent to the author's institutional repository, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published for the first time at GIJLSS.