Law Enforcement of Middlemen in the Crime of Narcotics Group I Not Plants

Authors

  • Katryn NN Pakpahan Faculty of Law, HKBP Nommensen University, Medan, Indonesia
  • Janpatar Simamora Faculty of Law, HKBP Nommensen University, Medan, Indonesia
  • Jinner Sidauruk Faculty of Law, HKBP Nommensen University, Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/gijlss.v2i4.327

Keywords:

Enforcement, Law, Narcotic, Psychotropic, Criminal Act

Abstract

The use of narcotics, psychotropic substances and other addictive substances has a huge impact if misused. However, on the other hand, these substances can provide benefits for the development of science and the treatment of disease if used according to the instructions of the authorities. Therefore, this scientific legal work discusses two main things: first, how the legal regulations relate to intermediaries in the sale and purchase of class I non-plant narcotics according to positive law, and second, how to apply criminal law to these perpetrators. This research uses a normative method with a statutory approach. Eradicating narcotics faces very complex obstacles, ranging from internal and external factors of perpetrators to the involvement of law enforcement officers in abuse. As a solution, the government needs to optimize the role of society to increase supervision and legal awareness, revise narcotics laws, and tighten supervision of the morality of law enforcement officers.

References

Ahzan, Delik Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Jakarta Selatan, Damera Press, 2023.

Anang Iskandar, Politik Hukum Narkotika, Jakarta, PT Elex Media Komputindo, 2021.

Anggoro, R. W. Tindak Pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum dengan Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman. Syntaxt Idea, vol.6, Number2 (2024).

Choirul Nur Akrom, Analisis Hukum Penerapan Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Hakim Ditinjau Dari SEMA Nomor 4 Tahun 2010 di Kota Palembang, Jurnal : Ilmu Hukum, Vol.2 Number3, (2024).

Dwi Wuryandani Nugraningsih, Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Jurnal : Madani Hukum, Vol.1 No 2 (2023).

E.O, Bagas, N.A, Gusti Agung Pertanggungjawaban Hukum, Terhadap Pelaku Tindak Pidana Secara Melawan Hukum Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I (studi kasus: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 211/Pid.Sus/2023 PN jkt.Utr). Iblam Law Review, Vol 4, (2024).

Fadel Muhamad, dkk. Pertanggungjawaban Terhadap Perantara Dalam Tindak Pidana Narkotika. Blantika: Multidisiplinary Journal,Vol 1, (2023).

Gerald C.Davison dkk, Psikologi Abnormal, Rajawali Press, Depok

Irwan Jasa Tarigan, Narkotika Dan Penanggulangannya, Yogyakarta, Deepublish, 2017.

Ketut Seregig, dkk. Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman (Studi Putusan Nomor: 199/Pi. Sus/2022/PN. Tkj). Unizar Law Review,Vol 5, No 2, (2022).

Lisa, dkk. Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Narkotika Jenis New Psychoactive Subtance di Indonesia. Tatohi Jurnal Ilmu Hukum, Vol 5, No 3, (2023).

Nadia Regina dkk, Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, Jurnal : Lex Crimen, Vol. 10 Number 7, (2021).

P.D, Wijayanti. Penjatuhan Pidana Penjara Atas Tindak pidana Narkotika Oleh Hakim Di Bawah Ketentuan Minimum ditinjau Dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hukum Maknum Opus, Vol 2, No 2, (2019).

Sudanto Anton, Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia, Skripsi, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta,

SuisNumber Tinjauan Yuridis Perantara Tindak Pidana Narkotika Menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Independent, Vol 5, No 2.

Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Wenda Hartanto, Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Narkotika dan Obat-Obat Terlarang dalam Era Perdagangan Bebas Internasional yang Berdampak pada Keamanan dan Kedaulatan Negara (The Law Enforcement Against Narcotic and Drug Crimes Impacting On Security and State Sovereignty in the Era of International Free Trade), Jurnal : Legislasi Indonesia, Vol 14 Number01, (2017)

Published

2025-02-21

How to Cite

Pakpahan, K. N., Simamora, J., & Sidauruk, J. (2025). Law Enforcement of Middlemen in the Crime of Narcotics Group I Not Plants. Greenation International Journal of Law and Social Sciences, 2(4), 380–387. https://doi.org/10.38035/gijlss.v2i4.327